yosnex

11 April 2008

Web Blokir

Kategori Postingan : 11_internet, 15_gagas

Kata Blokir hampir terdengar mirip suaranya dengan Blogger. Kata blokir mewakili kata kerja yang artinya menutup atau menghalangi atas sesuatu. Menurut kamus Indonesia : blo·kir v, mem·blo·kir v membekukan; memberhentikan. Kalau kata blogger saya cari di kamus Indonesia ternyata tidak ada. Kalau postingan sebelumnya saya mengutip statemen M. Nuh bahwa blogger bukan musuh pemerintah, itu benar. Memang bukan musuh blogger-nya, sebagai suatu sebutan personal, tapi yang musuh-i adalah perbuatan blogger yang dikategorikan mengindikasikan baik secara parsial atau mutlak, apalagi simultan diindikasikan melanggar hal-hal yang dilarang sesuai ketentuan UU, khususnya UU Informasi & Transaksi Elektronik, yang baru di UU-kan beberapa waktu yang lalu. Siapa penyulutnya ? Ternyata orang Belanda yang - sekali lagi - men-Divide Et Impera - antara pengguna internet versus Pemerintah. Memang, setelah saya sempat menonton tayangan film dokumenter atau saya sebut video kliping atau video clip yang berjudul Fitna itu, sebagai Muslim saya memang tidak setuju. Dan saya sarankan bagi yang belum bisa bahasa Inggris & bahasa Arab dengan baik - seperti saya, jangan nonton film ini. Mending nonton saja Ayat-Ayat Cinta. Memang suasana menyejukkan khas Ayat-Ayat Cinta yang lagi menggejala akhir-akhir ini, tiba-tiba dengan - sangat kurang ajarnya - si orang Belanda tadi masuk menyebarkan film Fitna. Apakah ini suatu unsur yang disengaja atau hanya suatu kebetulan belaka ? Semoga dimasa datang serangan terhadap umat Islam seperti ini semoga tidak sampai menimbulkan perpecahan, baik secara on-line maupun off-line. Dan semoga persatuan & kesatuan sebagai bangsa tetap dikedepankan, jangan mau kita di adu-domba oleh Belanda, seperti jaman penjajahan dulu.

1 Comment »

The URI to TrackBack this entry is: http://yosnex.blogsome.com/2008/04/11/web-blokir/trackback/

  1. Fenomena film fitna ini menunjukkan bahwa rumusan kebebasan HAM ala Barat kebablasan hingga tidak merasa bersalah melakukan penghinaan agama. Hal ini jelas menimbulkan iklim tidak kondusif untuk menjaga kerukunan agama di level internasional. Apalagi kejadian seperti ini sudah berulang kali dan berpotensi memicu kerusuhan sosial dan SARA.
    Salah satu diantara rumusan kebebasan ala barat tersebut adalah Freedom of speech. Mereka menganggap manusia bebas sebebas bebasnya untuk melakukan apapun, termasuk penghinaan. Maka, ini dapat berkembang hingga pada freedom to insult, freedom to speak badwords, dan freedom freedom yang lainnya.

    Jelas sekali, asas freedom - freedom ini sangat labil, sangat tidak berdasar pada suatu aturan yang jelas. Dengan freedom - freedom ini, manusia adalah binatang. Bebas sebebas bebasnya melakukan aktifitas. Maka layakkah asas Freedom of Speech ini kita pakai? Padahal, jelas sekali, kita manusia, makhluk yang beradab, bukan seekor binatang.

    Comment by Riyadi — 12 April 2008 @ 5:39 am

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Jay of onefinejay.com