Blog Jiplak

Saat baca PR kemarin ada artikel tentang Blog terkait dengan etika pengutipan. Masalahnya adalah bolehkah pengunjung mencopy suatu isi blog ? Mengcopy disini ada beberapa penafsiran. Pertama, copy isi blog dengan disertai keterangan asal blog serta alamat URL blog tersebut, dengan tujuan pengakuan atas proses copy isi blog tsb. Yang kedua adalah copy blog tanpa seijin atau bahkan merasa tidak perlu mencantumkan sumber penulis blog yang dikutip tadi.
Ini semua berasal dari niatan atau visi & misi pemilik atau pembuat blog. Kalau memang diniatkan dari awal untuk berbagi ilmu atau informasi, atau sharing for all, maka ketika isi blog kita mau dicopy, dengan atau tanpa penulisan nama penulis, saya pikir gak jadi masalah. Kalau saya pribadi, ketika ada informasi - yang ada di blog ini - yang berguna & bisa diambil manfaatnya oleh pengunjung blog, itu merupakan suatu kebaikan, atau boleh saya pribadi katakan itu adalah pahala kebaikan yang saya terima.
Mengapa harus mencantumkan asal kutipan atau nama penulis ? Ini juga masalah juga karena identitas atau jati diri penulis di blog sebagian besar adalah nama bukan sesungguhnya. Saya menggunakan nama yosnex, aslinya haryoso wicaksono, nama sesuai ktp. Terus, kalau kita kutip omongan penulis blog tapi dengan kita tanpa tahu siapa jati diri penulis tsb, apa yang bisa kita pertanggungjawabkan atas identitas sesungguhnya dari sumber yang dikutip. Lagipula, ketika informasi sudah muncul di internet, dan ditampilkan tanpa syarat tertentu, maka itu milik publik.
Tidak ada salahnya memang menghormati suatu karya cipta karena beragamnya cara pandang atas pengakuan sebuah karya. Ada yang harus menuliskan nama penulis dan URL, ada yang cuek-cuek saja. Saya termasuk yang cuek-cuek saja, karena saya menyadari yang saya tulis mempunyai probabilitas tingkat kepakaran yang relatif masih lemah. Maka saya membutuhkan masukan, komentar ataupun kritik, dengan harapan apa yang saya tulis di blog mendekati suatu kesempurnaan informasi yang saya yakini akan lebih besar manfaatnya bagi pengunjung blog. Masalahnya adalah saya menggunakan blog secara gratis alias free-blog, mungkin bagi yang ber-hosting berbayar, saya kira wajar kalau banyak meminta agar beberapa ketentuan yang terkait content yang ‘dibayarnya’ hendaklah dipatuhi. Tapi kalau mau sekalian konsisten, sebaiknya bikin saja atau jual saja informasi yang ada di web site atau blog tsb dengan cara membayar. Media Indonesia, semula menggratiskan PDF koran hariannya untuk didownload secara bebas, setelah sekitar 6 bulan-an maka pengunjung harus membayar dengan biaya berlangganan tertentu. Ada penulis namanya Raditya, yang menulis tentang Blog Kambing Jantan. Isi bukunya menggambarkan - awalnya - tentang blognya, setelah jadi buku, maka ’sangat wajar’ kalau blognya bukan berisi ‘calon bukunya’ yang akan diterbitkan di waktu yang akan datang. Karena takut keburu basi, kalau bahan buku ditulis di blog.
Akhirnya, biarlah bila ada yang mengharuskan wajib kutip dengan pencantuman URL (karena memang sudah pakar & ahli), tapi ada juga yang memang membolehkan kutip apa saja dengan se-bebas-bebasnya (trend OpenSource atau Licence Public) khususnya bagi yang berjiwa ikhlas berbagi. Apakah yang ‘merasa pakar’ tadi pernah gak sih, mengutip dari blog lain ? Atau memang ‘blognya sangat orisinil’ sehingga merasa blognya-lah satu-satu-nya yang orisinil ? Blog menjadi besar & berkembang, dikarenakan ada pengunjungnya. Bila pengunjung blog di dzolim-i maka pasti ada keengganan untuk berkunjung kembali, kecuali kalau memang benar-benar pakar. Tapi kalau pakar, biasanya gak nulis di blog, tapi bikin Kantor Konsultan, yang web sitenya mencantumkan contact-number-nya. Itu baru pakar.
Karena aku awam, silahkan kutip sebebas-bebas-nya, masukan serta saran pengunjung adalah ilmu yang saya dapatkan dari Anda semua, para pengunjung blog saya.




